Tata Tertib Santri



 A. KEWAJIBAN
  1. Menjaga etika, prestasi, prestise, dan menjunjung tinggi nama baik pesantren.
  2. Mengikuti semua kegiatan pondok pesantren yang telah ditentukan.
  3. Menjaga keamanan,kebersihan, dan ketertiban pesantren.
  4. Melapor kepada pengurus bila keluar, kehilangan atau menemukan barang.
  5. Mentaati semua keputusan pengasuh pondok pesantren dan kebijakan pengurus pondok pesantren.
B. LARANGAN
  1. Keluar pondok tanpa seizin pengasuh dan pengurus.
  2. Membawa HP.
  3. Merusak, corat-coret dinding dan fasilitas pondok.
  4. Berambut panjang, menyemir rambut.
  5. Membuang sampah, meludah, buang air kecil dan buang air besar di sembarang tempat.
  6. Membawa buku dan kitab yang tidak berkaitan dengan pelajran.
  7. Mencuri dan menggasab.